Sabtu, 30 Mei 2015

Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Reses Terkesan Main-main





GIRI MENANG - Sidang paripurna DPRD Lombok Barat dalam penyampaian laporan kegiatan reses anggota dewan sekitar Pukul 10.00 Wita, Senin (25/5) kemarin terlihat kebanyakan anggota dewan terkesan main-main dan kurang serius dalam rapat tersebut.

Sidang yang dipimpin oleh wakil ketua HM Nursaid ini berlangsung sedikit gaduh, beberapa oknum dewan terlihat menghembuskan api rokok dengan santai dan beberapa lainnya ngobrol diluar ruangan sidang. Dan sebagian lagi datang terlambat dengan santai tanpa merasa memiliki tanggungjawab apalagi itu sebagai salah satu pimpinan DPRD   Lombok Barat. Akibatnya, laporan reses yang dibuat DPRD Lombok Barat ini pun terlihat seadanya. Bahkan ada yang menyerahkan hanya satu lembar.

Dalam sidang ini disampaikan oleh Wakil ketua, HM Nursaid laporan reses yang diserahkan ke pimpinan mekanismenya per dapil. Dimana diwakilkan oleh satu orang anggota. “Jadi per dapil diserahkan per dapil,” jelasnya

Setelah selesainya penyerahan, akhirnya muncul intrupsi pertama dari H. Jumhur fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PBB) dapil Narmada-Lingsar, menyampaikan agar reses ini tak terkesan main-main maka semua laporan dari masing-masing anggota dewan harus dibahas dan ditindaklanjuti oleh pimpinan dewan untuk dibahas bersama eksekutif. Jangan sampai laporan reses ini tidak bahas dan ditaruh dalam lemari apalagi masalah krusial. “Kita harus tindaklanjuti dengan serius jika tidak maka akan hilang kepercayaan masyarakat ke dewan nantinya,” katanya

Hal ini juga disampaikan oleh Munawir Harist dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), jangan bermain-main dalam reses ini, sedikitnya harus serius apalagi dipantau langsung oleh media massa.

Dikonfirmasi usai rapat, Sekretaris DRPD Lombok Barat, HL Saswadi  menyatakan dana reses dewan yang dipergunakan mencapai Rp 1,2 Miliar lebih. Dimana per anggota dewan membawa dana sebesar Rp 28 juta. Dana ini dipergunakan untuk membiayai selama turun ke masyarakat menyerap aspirasi. Dalam hal penggunaan dana ini, para anggota dewan ditekankan agar  mematuhi ketentuan (jumlah konsituen yang dikumpulkan dan beberapa ketentuan lainnya-red).

Lebih jauh dikatakan, dalam reses ini dikawal oleh pendamping yang ada di Dewan, inspektorat, dan dewan juga diberikan kepercayaan penuh dalam menggunakan dana tersebut. “pengawasan juga melalui internal,” jelasnya (dik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar