Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa. Pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan bertanggung jawab.
Untuk merealisasikan cita-cita bangsa yang mulia itu perlu diwujudkan melalui
sistem pendidikan yang mantap dan terarah.
Menilik Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terdiri atas 2 (dua) Sistem Pendidikan yaitu Formal, Non Formal dan Informal. Lebih lanjut dijelaskan pada Sistem Pendidikan Nasional pasal 26 ayat 3 bahwa Pendidikan tercakup di dalamnya seperti Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH), Pendidikan Kepemudaan, Pendidikan Pemberdayaan Perempuan, Pendidikan Kesetaraan (Paket A,B dan C), Pendidikan dan Pelatihan. Pada ayat 5 dalam pasal 26 mengkaper Pendidikan Kursus dan Pelatihan sedangkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tertuang dalam pasal 28 ayat 1. Salah satu sistem pendidikan tersebut yakni Pendidikan Non Formal dan Informal merupakan jalur pendidikan yang mengkaper atau melayani pendidikan bagi masyarakat yang tidak dapat terlayani pada pendidikan formal karena kondisi sosial dan ekonomi yang serba kekurangan. Dalam upaya mewujudkan akses pelayanan pendidikan untuk semua lapisan masyarakat terutama masyarakat ekonomi lemah perlu didukung oleh suatu Lembaga/Instansi Pemerintah yang eksistensinya kuat dan terpercaya.
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tematik Negeri Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang ada di Nusa Tanggara Barat yang berdiri sejak tanggal 10 Februari 2011. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tematik Negeri Kabupaten Lombok Barat mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan di bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) yang dilimpahkan dari Kepala Dinas. Selain itu juga melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menilik Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terdiri atas 2 (dua) Sistem Pendidikan yaitu Formal, Non Formal dan Informal. Lebih lanjut dijelaskan pada Sistem Pendidikan Nasional pasal 26 ayat 3 bahwa Pendidikan tercakup di dalamnya seperti Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH), Pendidikan Kepemudaan, Pendidikan Pemberdayaan Perempuan, Pendidikan Kesetaraan (Paket A,B dan C), Pendidikan dan Pelatihan. Pada ayat 5 dalam pasal 26 mengkaper Pendidikan Kursus dan Pelatihan sedangkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tertuang dalam pasal 28 ayat 1. Salah satu sistem pendidikan tersebut yakni Pendidikan Non Formal dan Informal merupakan jalur pendidikan yang mengkaper atau melayani pendidikan bagi masyarakat yang tidak dapat terlayani pada pendidikan formal karena kondisi sosial dan ekonomi yang serba kekurangan. Dalam upaya mewujudkan akses pelayanan pendidikan untuk semua lapisan masyarakat terutama masyarakat ekonomi lemah perlu didukung oleh suatu Lembaga/Instansi Pemerintah yang eksistensinya kuat dan terpercaya.
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tematik Negeri Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang ada di Nusa Tanggara Barat yang berdiri sejak tanggal 10 Februari 2011. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tematik Negeri Kabupaten Lombok Barat mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan di bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) yang dilimpahkan dari Kepala Dinas. Selain itu juga melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
VISI
Terwujudnya Sanggar
Kegiatan Belajar Tematik/PKPM Kabupaten Lombok Barat yang berkualitas, unggul,
tangguh dan mandiri dalam membantu dan memberikan pelayanan Pendidikan Anak
usia Dini Non Formal dan Informal (PAUDNI).
MISI
1) Meningkatkan
kualitas sumber daya PAUDNI
2) Meningkatkan
kualitas pelayanan PAUDNI
3) Meningkatkan
kualitas pengembangan program PAUDNI
4) Meningkatkan
kualitas jaringan kemitraan
5) Meningkatkan
kualitas sitem informasi
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan bertanggung jawab.
Untuk merealisasikan cita-cita bangsa yang mulia itu perlu diwujudkan melalui
sistem pendidikan yang mantap dan terarah.
Menilik Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terdiri atas 2 (dua) Sistem Pendidikan yaitu Formal, Non Formal dan Informal. Lebih lanjut dijelaskan pada Sistem Pendidikan
Nasional pasal 26 ayat 3 bahwa
Pendidikan tercakup di dalamnya seperti Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH),
Pendidikan Kepemudaan, Pendidikan Pemberdayaan Perempuan, Pendidikan Kesetaraan
(Paket A,B dan C), Pendidikan dan Pelatihan. Pada ayat 5 dalam pasal 26
mengkaper Pendidikan Kursus dan Pelatihan sedangkan Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) tertuang dalam pasal 28 ayat 1. Salah satu sistem pendidikan tersebut yakni
Pendidikan Non Formal dan Informal merupakan jalur pendidikan yang mengkaper atau melayani pendidikan
bagi masyarakat yang tidak dapat terlayani pada pendidikan formal karena kondisi sosial dan ekonomi yang serba kekurangan. Dalam upaya
mewujudkan akses pelayanan pendidikan untuk semua lapisan masyarakat terutama masyarakat ekonomi lemah perlu didukung
oleh suatu Lembaga/Instansi Pemerintah yang eksistensinya kuat dan terpercaya. Dalam hal ini
Instansi yang dimaksud adalah
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tematik Negeri Kabupaten Lombok Barat atau
sebelumnya lebih dikenal dengan nama SKB Tematik Negeri Kabupaten Lombok Barat
.
Sanggar Kegiatan
Belajar (SKB) Tematik Negeri Kabupaten Lombok Barat merupakan salah
satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang ada
di Nusa Tanggara Barat yang berdiri sejak tanggal 10
Februari 2011. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tematik Negeri Kabupaten
Lombok
Barat mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas
dan fungsi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan di
bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) yang
dilimpahkan dari Kepala Dinas. Selain itu juga
melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala
Dinas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
B. Visi dan Misi
Visi dan Misi SKB Tematik Kabupaten
Lombok Barat dalam rangka mendukung program pendidikan kepada Masyarakat agar
tercipta sumber daya manusia berkualitas adalah:
· Visi
Terwujudnya masyarakat Lombok barat yang
terampil dan profesional dilandasi filosofi yang mengarah pada terbentuknya
Lombok Barat yang Maju, Mandiri, dan Bermartabat.
· Misi
Mewujudkan masyarakat Lombok Barat yang
terampil dan memiliki kepribadian profesional.
Deskripsi Singkat Visi dan Misi
Sumber Daya Manusia yang berkualitas
bisa terwujud melalui pendidikan. Sebagai contoh, profesi sebagai cleaning
service/petugas kebersihan sepintas tampak gampang tetapi tidak segampang anda
membalikkan telapak tangan. Namun profesi sebagai cleanings ervice yang baik,
diperlukan ilmu tentang itu.
Putus sekolah, buta aksara,
pengangguran, kemiskinan dan berbagai keterbelakangan disebabkan ketiadaan ilmu
dan keahlian dalam hidup.
Membekali diri dengan berbagai
keahlian/keterampilan membuat hidup bermanfaat dan penuh makna.
Ilmu dan penguasaan berbagai
keterampilan membuat kita maju dan mandiri sehingga kita bisa menjadi orang
yang bermartabat untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
C. Ruang
Lingkup
Program kerja Tahunan yang disusun oleh
SKB Tematik kab. Lombok Barat dalam upaya pembinaan mutu penyelenggaraan
PAUD-NI Tahun 2015 ini, ruang lingkupnya meliputi:
1. Pembangunan Fisik
2. Kegiatan Rutin
3. Program-program Khusus
BAB II
GAMBARAN KEADAAN DAN
PERMASALAHAN
A. Gambaran Umum
Wilayah Lombok Barat
mempunyai luas 1.863,40 Km. Sebelah Barat berbatasan dengans selat lombok,
sebelah timur dengan Lombok Tengah dan Lombok Timur, sebelah utara Kota
Mataram. Jumlah penduduk usia kerja Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2012
mencapai 425.289 jiwa. Dari angka tersebut, angka pengangguran mencapai 125.909
jiwa. Hal tersebut terjadi karena masih banyaknya angka putus sekolah di
masyarakat yang mencapai angka 23.462 orang.
Data kependudukan
tahun 2013, Lombok Barat memiliki jumlah penduduk sebanyak 530.918 orang.
Penduduk buta aksara usia 15 tahun ke atas, lombok barat masih menyumbang
41.215 orang.
Sanggar Kegiatan
Belajar (SKB) Tematik Negeri Kabupaten Lombok Barat merupakan salah
satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang ada
di Nusa Tanggara Barat yang ditugaskan untuk menangani
permasalahan-permasalahan tersebut. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
Tematik Negeri Kabupaten Lombok
Barat mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas
dan fungsi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan di
bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) yang
dilimpahkan dari Kepala Dinas. Selain itu juga
melaksanakan tugas-tugas
lain yang diberikan oleh Kepala
Dinas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejak beridiri pada
tahun 2011 lalu, Sarana maupun prasarana di SKB Tematik Kabupaten Lombok Barat
masih belum memadai sehingga berdampak pada hasil program.
B. Permasalahan
Dari gambaran keadaan Lombok Barat
diatas, permasalahan yang sering kita temukan sebagai berikut:
1) Angka buta aksara,
drop out dan pengangguran masih sangat tinggi;
2) Belum lengkapnya
Prasarana dan Sarana untuk menunjang kegiatan kursus;
C. Analisa Kebutuhan
Berdasarkan permasalahan diatas untuk
menjawabnya sangat diperlukan adanya sebuah program-program kursus/pelatihan
untuk mencetak tenaga-tenaga terampil siap kerja. Untuk mewujudkannya
diperlukan sarana maupun prasarana yang memadai. Berikut kami sampaikan analisa
kebutuhan dan program.
a. Prasarana meliputi gedung asrama, aula dan mushalla, pemagaran halaman dan
penataan halaman
b. Pengadaan Sarana kursus
c. Pelaksanaan program-program kursus
BAB III
PROGRAM PRIORITAS DAN
RENCANA AKSI
A. Program Prioritas
Sejak berdiri pada tahun 2011, Sarana
dan prasarana SKB Tematik Kabupaten Lombok Barat masih belum lengkap. Maka,
selain memprioritaskan kegiatan-kegiatan kursus, kami juga memprioritaskan
pembangunan fisik dan pengadaan sarana penunjang kursus. Program prioritas kami
pada tahun 2015, sebagai berikut:
1. Pengadaan Sarana dan Prasarana
· Pembangunan gedung Asrama, Aula dan mushalla
· Penembokan Halaman Pagar dan penataan Halaman
· Pengadaan LCD proyektor
· Pengadaan AC
· Pengadaan Printer
· Pengadaan Kursi Rapat/Pertemuan
· Pengadaan Meja/Kursi Komputer
· Pengadaan lemari
· Pengadaan TV dan DVD
· Pengadaan Mesin prmotong Rumput
· Meja dan podium Aula
· Kendaraan Operasional Roda 4
· Sepeda Motor 2 buah
· Kelengkapan tempat service
· Skat kantor servis dengan tempat servis
2. Pelaksanaan kegiatan kursus
· Kursus Tekhnisi Komputer
· Kursus Las Listrik
· Kursus Jasa boga
· Kursus Otomotif Motor
· Kursus Otomotif Mobil
· Kursus Gerabah
· Kursus Broadcasting Video
· Kursus Design Grafis
· Kursus Revarasi AC
· Kegiatan Service kendaraan roda 4 dan roda 2 serta ganti oli motor/mobil.
3. Penambahan Pegawai
· Guru pamong 10 orang untuk masing-masing kegiatan kursus
· Pembuat daftar gaji
· Satpam
· Sopir
· Tenaga Ahli mekanik Motor/Mobil
B. Rencana Aksi
1) Pembangunan Gedung Asrama, Aula, Mushalla dan Sarana Lainnya.
· Pengajuan proposal ke Direktorat Sarana dan Prasarana Ditjen PAUDNI
Kemendikbud RI dan BP-PAUDNI Regional V Mataram
· Pengajuan rencana anggaran ke pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kabupaten lombok Barat
· Waktu Pelaksanaan disesuaikan dengan pencairan dana
· Tujuan Pembangunan: Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai untuk
menunjang kegiatan.
2) Kegiatan Rutin
Kegiatan rutin meliputi pengadaan bahan habis pakai
seperti ATK dan perlengkapan lainnya.
3) Program-Program Kursus
a) Mengajukan Proposal ke Direktorat Kursus dan Pelatihan Ditjen
PAUDNI Kemendikbud dan BP-PAUDNI Regional V Mataram
b) Mengajukan Rencana Anggaran Kegiatan ke Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Lombok Barat.
c) Penyusunan panitia kegiatan
d) Pelaksanaan Kegiatan
C. Rencana Pelaksanaan Program Kegiatan
No.
|
Uraian Kegiatan
|
Waktu Pelaksanaan
|
Penanggung Jawab
|
1
|
Pembangunan dan Pengadaan Gedung Asrama, Aula, Mushalla dan Sarana
Kursus
· Pengajuan Proposal
· Pelaksanaan kegiatan
· Pelaporan
|
Februari 2015
Juni 2015
Desember 2015
|
Kepala SKB
Kepala SKB
Kepala SKB
|
2
|
Penembokan Pagar dan Penataan Halaman
· Pengajuan Proposal
· Pelaksanaan kegiatan
· Pelaporan
|
Februari 2015
Agustus 2015
Desember 2013
|
Kepala SKB
Kepala SKB
Kepala SKB
|
3
|
Pelaksanaan Kursus
· Pengajuan Proposal
· Pelaksanaan kegiatan
· Pelaporan
|
Maret 2015
Juli 2015
Desember 2015
|
Kepala SKB
Kepala SKB
Kepala SKB
|
4
|
Ganti Oli dan Service Motor/Mobil serta pengadaan suku cadang di bengkel
otomotif SKB.
|
Maret 2015
|
Kepala SKB
|
BAB IV
PENUTUP
Program kerja tahunan ini merupakan perencana jangka pendek yang disusun sebagai
acuan pelaksanaan perogram di Sanggar Kegiatan belajar (SKB) Tematik Kabupaten
Lombok Barat. Rencana kerja ini memuat semua program/kegiatan yang akan
dilaksanakan tahun 2015 baik yang bersifat strategis maupun yang rutin.
Diharapkan dengan adanya rencana kerja tahunan ini, semua program/kegiatan
pada SKB Tematik Kabupaten Lombok Barat, mulai dari rencana pembangunan,
pengadaan sampai pelaksanaan kegiatan kursus dapat berjalan dengan baik tanpa
hambatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar