Jumat, 08 Juni 2012

contoh proposal skripsi

A.    NU DAN TRADISI ASWAJA (STUDY PERAN PENGURUSCABANG NU LOMBOK BARAT DALAM MEMPERTAHANKAN TRADISI KEAGAMAAN DI KALANGAN WARGA NU)
B.     Kontek Penelitian
            Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi secara resmi berdiri di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926, oleh K.H. Hasyim Asy’ari beserta para tokoh ulama tradisional dan usahawan di Jawa Timur, yang dilatar belakangi oleh reaksi atas perkembangan moderenisme islam yang tarik menarik antara perkembangan politik Timur Tengah dengan dinamika gerakan  islam di Tanah Air. Reaksi ini dimaksudkan merupakan sikap protes dari tokoh – tokoh islam yang menyatakan diri sebagai penganut AhluSunnah Wal Jamaah (ASWAJA), dimana pada akar-akarnya reaksi itu berdimensi ideologis-kultural.[1]
Seringkali dinyatakan bahwa NU dirikan oleh Kiyai tradisionalis yang menyaksikan posisi mereka terancam dengan munculnya Islam reformis. pengaruh Muhammadiyah dan Serikat Islam yang semakin meluas telah memarjinalisasikan Kiyai, yang sebelumnya merupakan satu- satunya pemimpin dan juru bicara komunitas muslim, dan ajaran kaum pembaharu yang sangat melemahkan legitimasi mereka.[2]
Pada awalnya organisasi NU masuk di Lombok dilakukan oleh para petani yang berasal dari Lombok yang melakukan perjalanan pulang pergi yang menjual hasil pertaniannya ke Surabaya dan dilakukan pula oleh para saudagar pakaian pada waktu itu sehingga pada tahun 1926 di daerah Lombok telah ada anggota NU, diantaranya adalah. M. Gani dari Ampenan, Ustaz Sayid Hasyim al-Jufri dari Ampenan, Syaid Ahmad Alkaf dari Ampenan, H, Suhaimi dari Ampenan, dan H. Mansyur dari Mataram.[3]
NU di Lombok ( NTB ) sebenarnya melanjutkan faham Ahlusunnah Waljamaah yang diajarkan atau dikembangkan oleh para Ulama yang biasa disebut dengan “ Tuan Guru “ seperti yang diajarkan oleh TGH Umar Buntimbe Penujak yang makamnya di Tiwu Biras Praya, TGH Muhammad Shiddiq Karang Kelok, TGH Umar Kelayu, TGH Abdul Hamid Pagutan, TGH Muhammad Asy’ari Sekarbele, TGH Muhammad Amin Pejeruk, TGH Muhammad Rais Sekarbele, TGH Hamid Al- Makki Pejeruk, TGH Lalu Muhammad Saleh Lopan dan ulama-ulama di lingkungan Habib( Hubaib ) yang biasa disebut dengan sebutan “ Tuan sayyid “ atau “ Yek ” yang ada di Lombok dan para ulama yang lain, semua Tuan Guru tersebut rata-rata bermazhab Syafi’i dalam ilmu fiqih ( Hukum Isam ), beraqidah Ahlusunnah Waljamaah  menurut pemahaman  Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan bertasawuf menurut Imam Junaidi al- Baghdadi dan Imam Abul Hamid al- Ghazali.[4]
Seiring dengan perjalanan waktu NU terus berkembang hingga setiap penjuru nusantara bahkan sampai ke pelosok desa yang ada di pulau Lombok, itu semua terlihat dari semakin banyaknya oraganisasi- oraganisasi yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulamaq ( NU ). Salah satu diantara yang ada yaitu keberadaan organisasi NU yang ada di wilayah Desa Bajur, Bengkel, dan Merembu kecamatan Labuapi Lombok Barat.
Sejak dahulu warga masyarakat yang ada di wilayah Desa Bajur, Bengkel, dan Merembu  sudah ditanamkan dengan ajaran – ajaran Ahlussunah Waljamaah yang menjadi ajaran  dari NU sendiri. Hal ini bisa terjadi kerena keberadaan dari Pondok  Pesantern Darul Qur’an yang di pimpin Oleh TGH. Muhammad Saleh Hambali, sedangkan NU masuk ke Desa Bajur Karena keberadaan Pondok Pesantren Darul Falah yang ada di Pagutan Kota Mataram yang di pimpin TGH Abhar Muhiddin,  Serta Pondok Pesanteren NU Abhariyah yang ada di Desa Trong Tawah di bawah asuhan TGH Ulul Azmi, yang sekarang menjadi Ro’is Syuriah NU Lombok Barat, keberadaan  pondok pesanteren NU ini yang  selalu menyebarkan ajaran-ajaran tentang Aswaja sehingga masyarakat yang ada di desa tersebut dan di lombok pada umumnya sudah memahami dan mengetahui akan ajaran – ajaran Aswaja yang ada dalam Nahdlatul Ulama dari sejak dahulu.
Tetapi disatu sisi,munculnya oraganisasi–organisasi keagamaan atau aliran – aliran yang berdiri pada saat ini dimana antaranya muncul Aliran Wahabi. Gerakan ini di wariskan oleh seseorang yang bernama  Muhammad Abd Al- Wahab ( 1703-1787 ), yang berupaya melakukan pemurnian ajaran islam, karena ia menganggap bahwa ajaran sufisme telah menciptakan kemerosotan dikalangan umat islam, telah menyelewengkan  ajaran islam, termasuk serangan terhadap ajaran- ajaran dari empat imam/mazhab.[5]
Pada tahun 2001 aliran Wahabi ini hadir di kalangan masyarakat Bajur. Dengan masuknya aliran ini membuat permasalahan dan konflik pemahaman aliran di masyarakat, hal itu disebabkan kerena masyarakat tidak menerima adanya perubahan atau perbedaan terhadap ajaran Aswaja yang ada di wilayahnya. Selanjutnya pada tahun 2010 munculnya aliran Dakwah Islamiyah ( Da’i ) Jamaah Tabliq juga menjadi permasalahan yang paling urgen  bagi masyarakat kerena dengan muncul nya aliran itu banyak masyarakat yang menjadi penganut dari aliran Da’i, yang sesunguhnya aliran itu sangat bertentangan dengan ajaran-ajaran Aswaja  yang telah di dakwahkan  oleh  NU. Sehingga dampak dari munculnya aliran- aliran tersebut adalah terjadinya perpecahan diantara masyarakat. Karena ada masyarakat yang berpegang teguh pada ajaran NU dan sebagian lagi ada masyarakat yang kurang memahami ajaran NU sehingga mereka masuk kedalam aliran organisasi tersebut.[6]
Masuknya beberapa warga masyarakat Bajur kedalam aliran yang baru seperti Wahabi atau Jama’ah Tablig tentunya memberikan perubahan terhadap tatanan ajaran yang sudah berkembang di masyarakat, serta mampu mengikis tradisi – tradisi ajaran NU yang sudah di budayakan bahkan menjadi ciri khas dari warga NU sendiri, dimana diantaranya tradisi yang ada dalam NU sendiri seperti ajaran Thariqat, Zikiran, Rowah, dan Memperingati Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Jika ajaran- ajaran Wahabi ataupun Jamaah Tabliq berkembang di desa Bajur maka tentunya tradisi – tradisi yag ada di masyarakat NU itu akan sedikit demi sedikit akan punah, karena ajaran yang di bawa oleh Wahabi atau Jama’ah Tabliq Menganggap Bid’ah ( Perbuatan yang tidak pernah di perbuat oleh nabi )   bahkan sampai mengharamkan  terhadap apa yang menjadi teradisi oleh warga NU tersebut.
Bahkan dalam sebuah situs blog diungkapkan akan hilang nya atau terkuburnya NU Sendiri 
“Lebih jauh Kiai Tholabudin mengatakan, bisa jadi dalam 10 tahun mendatang tradisi NU seperti tahlilan, marhaban, dan Rajaban akan hilang. "Hal itu disebabkan kaum NU sendiri tak peduli dengan tradisi-tradisinya yang telah diwariskan alim ulama sebelumnya," ucapnya[7]
            Dengan berkembangnya organisasi –organisasi seperti Wahabi dan Dakwah Islamiyah/ Jama’ah Tablig, tentunya menjadi tantangan bagi organisasi NU sendiri untuk terus berusaha mempertahankan ajaran Aswaja dan tradisi  yang sudah mendarah daging pada masyarakat yang ada di lombok barat
Melihat dari uraian diatas tentang permasalahan yang  ada, maka dari itulah peneliti merasa tertarik untuk meneliti tentang “ NU DAN TRADISI ASWAJA” ( Study Peran Pengurus  Cabang NU PC Lombok Barat Dalam Mempertahankan Tradisi Keagamaan Di Kalangan Warga NU )
C. Fokus Penelitian
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka yang akan menjadi fokus penelitian yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah.
a.       Bagaimanakah bentuk-bentuk tradisi keagamaan di kalangan warga NU ?
b.      Bagaimana peran pengurus cabang NU Lombok Barat dalam mempertahankan tradisi keagamaan di kalangan warga NU?
D. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
            Dalam hal ini tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui serta mendiskripsikan bagaimana bentuk tradisi-tradisi keagamaan di kalangan warga NU yang ada di Lombok Barat. Selain itu juga, tujuan dari penelitian ini yaitu, peneliti berusaha untuk mengetahui dan mendiskripsikan  tentang bagaimana peran dari pengurus cabang NU Lombok Barat dalam upaya mempertahankan tradisi keagamaan di kalangan warga NU yang berhaluan Ahlusunnah Waljamaah  yang sudah berkembang dikalangan warga NU sampai saat sekarang  ini.
2. Manfaat Penelitian
      a. Manfaat Teoritis
Secara toeritis manfaat penelitian ini harapkan natinya akan bisa memberikan pengembangan keilmuan dan serta memberikan pemahaman yang baru terhadap tradisi atau budaya  yang ada di dalam Nahdlatul ulama sendiri. Serta bisa menjadi acuan bagi peneliti – peneliti yang lainnya di masa yang akan datang.
                              b. Manfaat Praktis
Secara  praktis hasil penelitian ini diharapkan akan bisa diaplikasikan atau bahkan diterapkan dalam kelembagaan, baik dari lembaga Organisasi NU itu sendiri,  maupun lembaga Kampus dalam mempertahankan sesuatu yang sudah berkembang agar tidak mudah hilang atau musnah karena ada sesuatu hal yang baru.
D. Ruang Lingkup dan Seting Penelitian
            Lokasi penelitian ini bertempat di Desa Bajur, Merembu, Bengkel,  Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.Dalam penelitian ini, peneliti akan menggunakan penelitian kualitatif yang akan membahas lingkup bagaimana bentuk-bentuk tradisi keagamaan dikalangan warga NU serta bagaimana perandari keberadaan pengurus cabang NU dalam upaya mempertahankan tradisi yang sudah berkembang, sementara itu letak Desa Bajur, Bengkel, dan Merembu diantara perbatasan Kota Mataram dengan Kabupaten Lombok Barat, membuat masyarakatnya terbawa arus mobilisasi, dan perubahan gaya hidup serta mudahnya dimasuki oleh faham-faham yang baru.
E. Telaah Pustaka
Dalam penelitian yang akan dilakukan ini, peneliti belum menemukan adanya kesamaan pembahasan dari penelitian-penelitian yang terdahulu. Namun disini peneliti menemukan adanya kemiripan dari judul maupun pembahasan yang akan peneliti angkat, yaitu berbicara tentang organisasi keagamaan.
Dalam sekripsi yang  berjudul “ Peran Organisasi Nahdlatuh Wathan Dalam menigkatkan pengamalan keagamaan di desa Gelogor Kabupaten Lombok Barat “ tahun 2006 yang di susun oleh Muammar Nim. 153 001 021 alumni IAIN Fakultas dakwah[8]
Dalam sekripsi ini membahas, tentang organisasi NW menjadi salah satu organisasi perjuangan yang memperjuangkan agama sebagai landasan berpijak dab bertindak, sehingga NW makin berkembang dan mendapatkan respon yang positif dari masyarakat sekitar, semua itu dibuktikan dengan berdirinya lembaga pendidikan NW yang ada di desa Gelogor Kecamatan kediri kabupaten Lombok barat.
Dalam sekripsi yang ditulis oleh Muh. Zaenudin  yang berjudul “ PeranThareqat Naqsabandiyah dalam membina perilaku keberagamaan masyarakat dusun Pepao Timur Desa Lekor Kec. Janaperia Lombok tengah Tahun 2011”. Dalam sekripsinya berbicara tentang peran Thareqat Naqsabandiyah adalah menigkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt, serta penigkatan amal ibadah baik ibadah sunnah, maupun ibadah wajib, serta terbentuknya akhlak dan etika masyarakat pepao timur dan yang dari yang tidak peduli menjadi manusia yang peduli terhadap sesama manusia ciptaan Allah swt.[9]
Sementra itu dalam sekripsi yang lainnya yang di tulis oleh Muh. Yasin yang berjudul” Peran Forum Pemuda Menges Bersatu ( FPMB ) Dalam  Mengatasi   Kenakalan  Remaja  Di dusun  Lelong 1 ( SATU ) Desa  Kelebuh  Kecamatan  Peraya Tengah  Kabupaten Lombok  Tengah “tahun 2011. Dalam sekripsi ini membahas tentang  Aktivitas peran FPMB dalammengatasi kenakalan remaja di dusun lelong 1 secara umum dilakukan melalui empat jenis kegiatan dinataranya kegiatan di bidang keagamaan, meliputi kegiatan yasinan, kegiatan membaca alqur’an secara berkelompok , dan kegiatan pengajian/siraman rohani,kegiatan di bidang pendidikan (membentuk TPQ yang diberi  nama TPQ AL-IKHLAS yang di kelola langsung oleh ( FPMB ) dan dalam kegiatan sosial keagamaan, yatu berupa gotong royong dalam kegiatan begawe pada acara pernikahan remaja.[10]
Dari ketiga penelitian yang sudah dilakukan di atas, terdapat banyak perbedaan dari judul maupun pembahasan yang akan peneliti angkat disini baik dari judul, lokasi penelitian, maupun dari pembahasan yang akan di bahas dalam penelitian ini
  1. Kerangka Teoritik
1.      Sejarah Nahdlatul Ulama
a.Sejarah berdirinya NU
Nahdlatul Ulama adalah organisasi sosial keagamaan (jam’iyah diniyah islamiah) yang berhaluan Ahli Sunnah wal-Jamaah . Organisasi ini didirikan pada tanggal 31 Januari 1926 oleh K.H. Hasyim Asy’ari beserta para tokoh ulama tradisional dan usahawan di Jawa Timur. Sejak awal K.H. Hasyim Asy’ari duduk sebagai pimpinan dan tokoh agama terkemuka di dalam NU.
Tetapi tidak diragukan bahwa penggerak di balik berdirinya organisasi NU adalah  Kiai Wahab Chasbullah putra Kiai Chasbullah dari Tambakberas Jombang. Pada tahun 1924 Kiai Wahab Chasbullah mendesak gurunya K.H. Hasyim Asy’ari agar mendirikan sebuah organisasi yang mewakili kepentingan-kepentingan dunia pesantren. Namun ketika itu pendiri pondok pesantren Tebu Ireng K.H. Hasyim Asy’ari tidak menyetujuinya.
 Rapat pembentukan NU diadakan di kediaman Kiai Wahab dan dipimpin oleh Kiai Hasyim. September 1926 diadakanlah muktamar NU yang untuk pertama kalinya yang diikuti oleh beberapa tokoh. Muktamar kedua 1927 dihadiri oleh 36 cabang. Kaum muslim reformis dan modernis berlawanan dengan praktik keagamaan kaum tradisional yang kental dengan budaya lokal.
Kaum puritan yang lebih ketat di antara mereka mengerahkan segala daya dan upaya untuk memberantas praktik ibadah yang dicampur dangan kebudayaan lokal atau yang lebih dikenal dengan  praktik ibadah yang bid’ah. Kaum reformis mempertanyakan relevansinya bertaklid kepada kitab-kitab fiqh klasik salah satu mazhab. Kaum reformis menolak taklid dan menganjurkan kembali kepada sumber yang aslinya yaitu Alquran dan hadis yaitu dengan ijtihad para ulama yang  memenuhi syarat dan sesuai dengan  perkembangan zaman.
Kaum reformis juga menolak konsep-konsep akidah dan tasawuf tradisional yang dalam formatnya dipengaruhi oleh filsafat Yunani pemikiran agama dan kepercayaan lainnya, bagi banyak kalangan ulama tradisional kritikan dan serangan dari kaum reformis itu tampaknya dipandang sebagai serangan terhadap inti ajaran Islam.
Di sisi lain berdirinya NU dapat dikatakan sebagai ujung perjalanan dari perkembangan gagasan-gagasan yang  muncul di kalangan ulama di perempat abad ke-20. Berdirinya NU diawali dengan lahirnya Nahdlatul Tujjar yang muncul sebagai lambang gerakan ekonomi pedesaan disusul dengan  munculnya Taswirul Afkar sebagai gerakan keilmuan dan kebudayaan dan Nahdlatul Wathon sebagai gerakan politik dalam bentuk pendidikan.
Dengan demikian bangunan NU didukung oleh tiga pilar utama yang bertumpu pada kesadaran keagamaan. Tiga pilar  tersebut adalah  wawasan ekonomi kerakyatan; wawasan keilmuan dan sosial budaya; dan wawasan kebangsaan. NU menarik massa dengan sangat cepat bertambah banyak. Kedekatan antara kiai panutan umat dengan  masyarakatnya dan tetap memelihara tradisi di dalam masyarakat inilah yang membuat organisasi ini berkembang sangat cepat lebih  cepat dari pada organisasi-organisasi keagamaan yang  ada di Indonesia.
 Setiap kiai membawa pengikutnya masing-masing yang terdiri dari keluarga-keluarga para santrinya dan penduduk desa yang biasa didatangi untuk  berbagai kegiatan keagamaan. Dan para santri yang telah kembali pulang ke desanya setelah belajar agama di pondok pesantren juga memiliki andil besar dalam perkembangan organisasi ini atau paling tidak memiliki andil di dalam penyebaran dakwah Islam dengan pemahaman khas NU.
Pada tahun 1938 organisasi ini sudah mencapai 99 cabang di berbagai daerah. Pada tahun 1930-an anggota NU sudah mencapai ke wilayah Kalimantan Selatan Sulawesi Selatan dan Sumatra Selatan. Kini organisasi NU menjadi organisasi terbesar di Indonesia yang tersebar di seluruh Provinsi bahkan sekarang telah berdiri cabang-cabang NU di negara-negara lain. Hubungan dengan  kaum pembaru yang  sangat tegang pada tahun-tahun awal berdirinya NU secara bertahap diperbaiki.
 Pada muktamar ke-11 di Banjarmasin Kiai Hasyim Asy’ari mengajak umat Islam Indonesia agar menahan diri dari saling melontarkan kritik sektarian dan mengingatkan bahwa satu-satunya perbedaan yang sebenarnya hanyalah antara mereka yang beriman dan yang kafir.[11]
b.      Tujuan Kepengurusan N U

1). Tujuan

Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama’ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2)      Usaha

a)      Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.
b)      Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.Hal ini terbukti dengan lahirnya Lembaga-lembaga Pendidikan yang bernuansa NU dan sudah tersebar di berbagai daerah khususnya di Pulau Jawa.
c)      Di bidang sosial budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai keislaman dan kemanusiaan.
d)     Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat, hal ini ditandai dengan lahirnya BMT dan Badan Keuangan lain yang yang telah terbukti membantu masyarakat.
e)      Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas. NU berusaha mengabdi dan menjadi yang terbaik bagi masyrakat.

3)      Struktur kepengurusan

a)      Pengurus Besar (tingkat Pusat)
b)      Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi)
c)      Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota) atau Pengurus Cabang Istimewa untuk kepengurusan di luar negeri
d)     Pengurus Majlis Wakil Cabang / MWC (tingkat Kecamatan)
e)      Pengurus Ranting (tingkat Desa / Kelurahan)
Untuk Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:
1.      Mustayar (Penasihat)
2.      Syuriyah (Pimpinan tertinggi)
3.  Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
Untuk Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari:
1.      Syuriyah (Pimpinan tertinggi)  2. Tanfidziyah (Pelaksana harian)

4). Jaringan

Hingga akhir tahun 2000, jaringan organisasi NU meliputi:
a)      33 Wilayah. 439 Cabang.15 Cabang Istimewa yang berada di luar negeri. 5.450 Majelis Wakil Cabang / MWC. 47.125 Ranting.


2.      Sejarah Ahlusunnah Wal Jama’ah
      a. Lahirnya Ahlussunnah Wal Jama’ah
               Ahlussunnah wal Jama’ah merupakan akumulasi pemikiran keagamaan dalam berbagai bidang yang di hasilkan para ulama untuk menjawab persoalan yang muncul pada zaman tertentu. Karenanya proses terbentuknya Ahlusunnah waljama’ah sebagai suatu faham atau mazhab membutuhkan jangka waktu yang panjang. seperti diketahui, pemikiran keagamaan di berbagai bidang, seperti, ilmu tauhid, fiqih, dan ilmu tasawuf terbentuk tidak dalam satu masa, tetapi muncul bertahap dan dalam waktu yang berbeda.[12]
               Sebenarnya sistem pemahaman islam menurut Ahlusunnah Wal Jama’ah hanya merupakan kelangsungan dari desain yang dilakukan sejak zaman Rasulullah S.A.W dan Khulafaur-rasyidin. Namun sistem ini menonjol setelah lahirnya madzhab Mu’tazilah pada abad ke II H.[13]
  b. Pengertian Ahlussunnah Wal Jama’ah
               Ahlussunnah Waljama’ah adalah mereka yang menempuh seperti apa yang pernah di tempuh oleh Rasulullah dan para sahabatnya, disebut Ahlussunah, ialah karena kuatnya (mereka) berpegang dan berittiba’ (mengikuti) Sunnah Nabi Muhammad dan para sahabatnya.
Ahlun bermakna: 1 Keluarga (Ahlul bayt, keluarga rumah tangga) 2 Pengikut (Ahlussunnah, pengikut sunnah) 3 Penduduk (Ahlul Jannah, penduduk surga
            As-Sunnah menurut bahasa (etimologi) adalah jalan atau cara apakah jalan itu baik atau buruk.
               Sedangkan menurut ulama aqidah( terminology) As-Sunnah adalah petunjuk yang telah dilakukan oleh Rasulullah dan para Sahabatnya, baik tentang ilmu, I’tiqad (keyakinan), perkataan, maupun perbuatan, dan ini  adalah As- Sunnah yang wajib diikuti, orang yang mengikutinya akan dipuji dan orang yang menyalahinya akan dicela.[14]
               Disebut Al-Jama’ah, karena mereka bersatu diatas kebenaran tidak mau berpecah-pecah dalam urusan agama, berkumpulnya dibawah kepemiminan para imam (yang berpegang) al-haq (kebenaran), tidak mau keluar dari jama’ah mereka dan mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan Salaful Ummah
               Jama’ah menurut ulama’aqidah (terminiologi) adalah generasi pertama dari ummat ini, kalangan Sahabat, Tabi’in,Tabiut Tabi’in serta orang-orang yang mengikuti dalam kebaikan hingga hari kiamat, kerena berkumpul diatas kebenaran.[15]
               Jadi, Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang yang mempunyai sifat karakter mengikuti sunnah Nabi Muhammad saw dan menjauhi perkara-perkara yang baru dan bid’ah dalam agama.[16]
               KH. Muhyidin dalam bukunya memberikan pengertian bahwa Ahlusunnah Waljama’ah merupakan ajaran yang mengikuti semua yang telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.[17]
            Karena mereka adalah orang yang ittiba’( mengikuti) kepada sunnah Rasul dan mengikuti Atsar (jejak salaful ummah), mereka juga disebut Ahlul hadist, Ahlul Atsar dan Ahlul Ittiba’. Disamping itu, mereka juga dikatakan sebagai ath-tha-ifatul Manshurah (golongan yang mendapatkan pertolongan Allah), Al- Firqatun Naajiyah ( golongan orang yang selamat). Gharabaa’( Orang asing)
            ajaran ini bersumber dari Al- Qur’an , As-Sunnah, Ijmaq ( Keputusan Para Ulama ) dan Qiyas ( Kasus-kasus yang ada didalam Al-qur’an dan Hadist ). Secara rinci ajaran itu di kutip  oleh Marijan dan KH. Mustofa Bisri  ada tiga substansi yaitu. 1. Dalam bidang hukum islam menganut salah satu ajaran empat mazhab ( Hanafi, Maliki, Hambali, dan Syafi.i ) dalam ajaran ilmu Tauhid ( Ketuhanan ) menganut ajaran Imam Abu Hasan Asy’ari dan Imam Mansyur AL- Mathurudi. Sedangkan dalam ilmu Tasawuf menganut dasar- dasar ajaran Imam Abul Qasim Al- Junaidi.
3. Tradisi Nahdlatul Ulama
         a. Pengertian Tradisi
         Tradisi (Bahasa Latin: traditio, “diteruskan”) atau kebiasaan, dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat, biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama. Hal yang paling mendasar dari tradisi adalah adanya informasi yang diteruskan dari generasi ke generasi baik tertulis maupun (sering kali) lisan, karena tanpa adanya ini, suatu tradisi dapat punah .
                   Dalam pengertian lain tradisi adalah adat-istiadat atau kebiasaan yang turun temurun yang masih dijalankan di masyarakat. Dalam suatu masyarakat muncul semacam penilaian bahwa cara-cara yang sudah ada merupakan cara yang terbaik untuk menyelesaikan persoalan. Biasanya sebuah tradisi tetap saja dianggap sebagai cara atau model terbaik selagi belum ada alternatif lain.[18]
b. Tradisi Nadlatul Ulama
                     Pada dasarnya tradisi NU adalah tradisi pesantren yang mengutamakan kezuhudan (kesederhanaan), muruah, andap-asor dan sopan-santun dan tatak rama kepesantrenan yang sudah lazim berlaku. Oleh karena itulah seburuk apapun dalam berorganisasi, sosial maupun politik kelihatan warga NU masih mengikuti tradisi tersebut, walaupun sering kalah dalam permainan taktis, tetapi menang dalam perspektif pelembagaan politik demokratis.
                     Dengan adanya potensi tradisi semacam itu maka kita optimis ketegangan yang terjadi di kalangan para elite pimpinan NU saat ini bisa diatasi. Tentu saja bukan penyelesaian permukaan yang diharapkan, tetapi persoalan ditangani secara mendasar, agar ishlah yang dicapai bisa abadi. Semuanya itu bisa tercapai bila semua warga NU mau kembali ke tradisi NU sendiri, sebab kita lihat belakangan ini dua tradisi luar mulai menggerogoti tubuh NU yaitu pemikiran Islam fundamentalis, yang puritan anti tradisi NU yang toleran, pluralis, di sisi lain muncul tradisi liberal yang berusaha mengobrak-abrik seluruh tatanan NU, sejak dari cara berpikir hingga bersikap sehingga menolak segala tatakrama keNUan sebagaimana yang sudah menjadi konvensi warga NU, maupun yang dituangkan dalam khittah NU.[19]
                  Sebuah pesantren paling tidak terdiri dari rumah kiai, sebuah mesjid, dan asrama-asrama untuk para santri. Sebagian santri berasal dari desa tetangga dan kembali ke rumah setiap hari setelah pelajaran usai. Namun, para santri senior cenderung berasal dari tempat-tempat yang jauh banyak santri dan orang tua merekayang nampaknya lebih menyukai pesantren yang jauh daripada pesantren yang dekat. Kebanyakan santri biasanya membayar sejumlah biaya tertentu; sebagian yang lainnya memperoleh hak untuk tinggal di pesantren tersebut dengan bekerja di ladang atau rumahtangga kiainya. Biaya pendidikannya biasanya jauh dari mencukupi kehidupan kiai dan perawatan pesantren, tetapi kebanyakan kiai mempunyai berbagai sumber pendapatan yang lain. Kebanyakan mereka memiliki tanah pertanian atau berdagang kecil-kecilan, dan hampir semuanya secara teratur menerima berbagai hadiah dari para pengikut setianya yang kaya.[20]
 
                  c.  Bentuk-Bentuk Tradisi NU
Salah satu cirri dari yang paling dasar dari Aswaja Adalah mederat (tawassut), sikap ini tidak hanya mampu menjaga para pengikut Aswaja dari keterperosotan kepada perilaku keagamaan yang ekstrim, tapi juga mampu melihat dan menilai fenomena kehidupan secara proporsional.
            Menghadapi budaya atau tradisi, ajaran Aswaja mengacu kepada salah satu kaidah fiqih yang berbunyi”
المحا فظة على القديم الصالح والأحذ با لجديد الأصلح
 “ Al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al ashlah “ ( mempertahankan kebaikan warisan masa lalu dan mengkreasikan hal baru yang lebih baik).[21] 
Semua pihak tampaknya sangat setuju bahwa NU perlu dikembalikan pada tradisinya sendiri, agar NU kembali utuh, karena NU bisa berumur panjang, ketika organisasi besar yang lain yang lahir pada zaman pergerakan sudah pada tumbang. Keuletan dan kelenturan NU dalam menghadapi situasi sosial maupun politik itu, karena  NU benar-benar berpegang pada tradisinya sendiri. Bisa disaksikan dalam sejarah bagaimana gigihnya NU berusaha mempertahankan diri dari gempuran fundamentalisme Islam dan gerakan liberalisme yang berbaju humanisme universil pada tahun 1960-an. [22]
Ajaran Muslim pembaharu (Reformis) dan medernis abad ke-19 dan ke-20 berlawanan dengan seluruh bangunan kepercayaan dan amalan muslim tradisional. Banyak di antara kepercayaan dan amalan muslim tradisonal dinyatakan bid’ah yang bukan ajaran asli islam, kaum puritan yang lebih ketat di kalangan mereka mengerahkan segala usaha untuk memberantas semua unsur lokal dalam kehidupan keagamaan dan bahkan sampai soal-soal furu’ menjadi pokok perdebatan sengit adalah niat atau ushalli, pelapalan niat ketika memasuki shalat. Menurut kalangan tradisional, niat ini dinyatakan dengan bersuara, tetapi kerena tidak terdapat dalam hadist yang menjadi dasarnya, kaum pembaharu berpendirian bahwa niat tidak dilafakan, hanya di dalam hati.
Keritikan paling keras terhadap amalan tradisional berkaitan dengan hubungan antara orang yang masih hidup dengan orang yang sudah meninggal dunia. Kaum pembaharu menyatakan bahwa kematian berarti berakhirnya komunikasi antara manusia dan upaya-upaya untuk berhubungan dengan arwah yang sudah meninggal dunia, dengan tujuan apapun, merupakan penyimpangan dari ajaran tauhid. Mereka secara tegas menolak kepercayaan kepada pertolongan arwah dan bentuk-bentuk kontak spiritual lainnya, pemujaan wali dikutuk sagai amalan yang bertentangan dengan ajaran islam. Tahlilan, selametan, dan ziarah yang bagi kalangan tradisionalis merupakan amalan keagamaan yang sangat penting. Sedangkan kaum pembaharu mengatakan satu-satunya amalan yang sah yang dapat dilakukan untuk kerabat yang sudah almarhum adalah berdoa secara langsung kepada Allah dan memohon ampunan atas dosa-dosanya.[23]
Maka untuk menjaga atau melawan dari gerakan roformis tersebut maka NU mempunyai bentuk tradisi dalam sikap keberagamaan dan kemasyarakatan Aswaja, yaitu Tawassut dan I’tidal (Tengah-tengah), Tasammuh (Toleran), Tawazzun (Keseimbangan), dan amar ma’ruf nahi munkar ( mengajak kepada kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran).[24]
  1. Metode Penelitian

1.       Pendekatan Penelitian

Dalam penelitian ini menggunakan struktur pendekatan atau desain yang menunjukkan cara mengumpulkan dan menganalisa data agar penelitian dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, secara serasi dengan tujuan penelitian. Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif, karena data yang akan diperoleh di lapangan lebih banyak yang bersifat informasi dan keterangan – keterangan bukan dalam bentuk simbol atau angka.
Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif karena dengan pendekatan ini tidak menggunakan banyak proses seperti membuat eksperimen, hitungan dan lain sebagainya. Namun dalam metode ini hanya mengharapkan data berupa hasil observasi, wawancara/  dokumentasi. [25]
Dengan demikian dalam menggunakan penelitian dengan pendekatan kualitatif, peneliti hanya mengharapkan apa adanya dari ucapan atau tulisan prilaku dari dan orang-orang yang menjadi subyek penelitian.
Dalam memaparkan data temuan dalam penelitian ini, peneliti mengemukakan secara deskriptif, yaitu menggambarkan dengan kata-kata semua data yang diperoleh serta diuraikan secara alamiah (apa adanya).
Metodelogi kualitatif lebih berdasarkan pada filsafat fenomenologis yang mengutamakan penghayatan (verstehen) metode kualitatif berusaha memahami dan menafsirkan makna suatu peristiwa interaksi tingkah laku manusia tertentu menurut persepektif peneliti sendiri.[26]

2.       Kehadiran Peneliti

Untuk memperoleh data tentang penelitian yang di lakukan dengan menggunakan penelitian kualitatif, maka peneliti  terjun langsung kelapangan, sebab penelitian tersebut akan lebih banyak berbicara masalah fenomena-fenomena atau realita di lapangan yang riil adanya.
Kehadiran peneliti dalam hal ini adalah “key instrument” atau alat penelitian utama. Dialah mengadakan sendiri pengamatan atau wawancara tak berstruktur,  untuk lebih mendapatkan keabsahan data, dan juga manusia sebagai instrumen dapat memahami makna interaksi antara-manusia, membaca gerak muka, menyelami dan nilai yang terkandung dalam ucapan atau perbuatan responden. Walaupun digunakan alat rekaman atau kamera, peneliti tetap memegang peranan utama sebagai alat penelitian.[27]
Berkenaan dengan hal tersebut dalam pengumpulan data peneliti berusaha menciptakan hubungan yang akrab agar data yang  dihasilkan valid, maka dalam hal ini peneliti harus memperoleh ijin penelitian dulu dari pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Untuk mendapatkan data yang  akurat  dan sesuai dengan tujuan penelitian maka hal-hal yang perlu dilaksanakan oleh peneliti di lapangan penelitian dan mengadakan wawancara langsung dengan pihak-pihak terkait, diantaranya. Ro’is Syuriyah NU PC. Lombok Barat. Pengurus Tanfiziyah NU. Pengurus Ranting. Serta Tokoh agama dan Masyarakat yang ada, dan orang-orang yag dibutuhkan keterangannya berkenaan dengan penelitian ini.
3. Lokasi Penelitian
 Kegiatan pelaksanaan penelitian ini akan dilakukan di Desa Bajur, Desa Merembu, dan Desa Bengkel, kecamatan Labuapi Lombok Barat. Karena letak goegrafis serta kedaan penduduk yang majemuk, karena saat ini sudah sebagian menjadi wilayah kota Madya Mataram, sebagian lagi masih diwilayah kabupaten Lombok Barat, maka hal ini akan membuat runtuhnya tradisi-tradIsi yang sudah lama ditanamkan oleh para Tuan Guru yang berdakwah di Desa tersebut. untuk bisa menjawab dari penomena dari keberadaan faham- faham atau aliran- aliran serta bagaimana usaha dalam mempertahankan tradisi NU ada di desa tersebut.       

4.      Sumber data

Sumber data maksudnya disini adalah darimana data atau informasi itu didapat. Dalam buku “penelitian naturalistik/kualitatif menjelaskan bahwa : “Sumber data adalah peneliti mengumpulkan data berdasarkan observasi situasi yang wajar sebagai mana adanya tanpa dipengaruhi dengan sengaja.[28]
Adapun yang menjadi sumber data adalah sebagai berikut :
1.      Ro’is Syuriah NU PC Lombok Barat.
2.      Pengurus Tanfiziyah NU Lombok Barat.
3.      Pengurus Ranting yang ada di desa tersebut.
4.      Tokoh Agama yang ada di Desa Tersebut.
5. Metode Pengumpulan Data
Metode adalah cara yang telah teratur dan terpikir, baik untuk mencapai maksud dan tujuan yang diinginkan oleh para peneliti (dalam ilmu pengetahuan), metode yang digunakan. Sehubungan dengan penentuan metode ini maka ketetapan ketentuan dan memilih metode merupakan hal yang sangat penting. Dalam mengumpulkan data di lapangan peneliti menggunakan beberapa metode sebagai berikut :
1.            Metode Observasi
Observasi diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada objek penelitian. Adapun jenis-jenis observasi itu yaitu :
Observasi partisipan adalah suatu proses pengamatan bagian dalam yang dilakukan oleh observer dengan ikut mengambil bagian dalam kehidupan orang-orang yang akan di observer. Observer berlaku sungguh-sungguh seperti anggota kelompok yang akan di observasi. Sedangkan Observasi non partisipan adalah observasi yang dilakukan dengan cara tidak ikut dalam kehidupan orang yang diobservasi dan secara terpisah berkedudukan selaku pengamat.[29]
Observasi non partisipan observer hanya memerankan diri sebagai pengamat , sedangkan dalam observasi partisipan observer berperan ganda, sebagai pengamat sekaligus menjadi bagian dari yang diamati. Dalam penelitian sosial keagmaan observasi partisipan lebih memungkinkan bagi peneliti untuk mudah menggali data dalam persepektif subjek yang di teliti ( inner perspctive ).[30]
Adapun metode observasi yang digunakan peneliti dalam mengumpulkan data adalah metode observasi partisipan, karena penelitian yang dilakukan adalah penelitian sosial keagamaan sehingga peneliti lebih mudah mendapatkan data yang  valid yang terkait dengan penelitian ini.
Adapun data yang ingin didapati oleh peneliti dalam observasi partisipan ini adalah sebagai berikut :
1. Kegiatan yang dilakukan oleh Pengurus Cabang NU Lombok Barat
2.  Tradisi-tradisi yang dilakukan di masyarakat Bajur, Bengkel, dan Merembu.
Maka dalam hal ini yang menjadi pokok observasi peneliti adalah melihat secara langsung bentuk kegiatan yang dilakukan pengurus cabang serta bagaimana bentuk tradisi-tradisi keagamaan yang telah dibudayakan oleh kalangan warga NU yang ada di Desa Bajur, Bengkel dan Merembu.
2.      Metode Wawancara
Wawancara /interview adalah “percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara  (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu.[31]
Maka dari pendapat di atas peneliti pahami bahwa metode wawancara adalah suatu metode yang dilakukan untuk mendapatkan data  melalui percakapan langsung dengan responden. Adapun jenis-jenis wawancara sebagai berikut :
a.       Wawancara Bebas
      Wawancara bebas adalah proses wawancara dimana interviewer tidak secara sengaja mengarahkan tanya jawab pada pokok-pokok persoalan dari  fokus penelitian dan interviewer (orang yang diwawancarai)
b.      Wawancara Terpimpin
   Wawancara Terpimpin ini juga disebut interview guide controlled interview atau structured interview, yaitu wawancara menggunakan panduan pokok-pokok masalah yang  diteliti.
c.       Wawancara Bebas Terpimpin
      Wawancara bebas terpimpin merupakan kombinasi antara wawancara bebas dan terpimpin. Jadi pewawancara hanya membuat pokok-pokok masalah yang akan diteliti, selanjutnya dalam proses wawancara berlangsung mengikuti situasi pewawancara harus pandai mengarahkan yang diwawancarai apabila ia ternyata menyimpang. Pedoman interview berfungsi sebagai pengendali jangan sampai proses wawancara kehilangan arah.
Dalam usaha mencari data di lapangan, peneliti menggunakan wawancara/interview bebas terpimpin, sebab data yang dibutuhkan sangat kompleks / banyak. Adapun yang peneliti wawancarai untuk mencari data adalah sebagai berikut
1.Ro’is Syuriah NU PC Lombok Barat.
2.Pengurus Tanfiziyah NU Lombok Barat.
3.Pengurus Ranting yang ada di desa tersebut.
4.Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
3.  Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, rapat Lengger dan agenda.[32]
Metode dokumentasi ini peneliti gunakan untuk mendapatkan data tentang :
1.      Keadaan Wilayah Desa Bajur. Merembu, Bengkel
2.      Struktur organisasi kepengurusan NU PC Lombok Barat
3.      Data tentang  program/ program kegiatan dari pengurus cabang NU Lombok Barat
4.      Data tentang kegiatan yang berhubungan dengan tradisi NU.

5. Tekhnik Analisis data

Proses selanjutnya setelah data-data terkumpul adalah menganalisa data-data yang sudah terkumpul tersebut. Analisa data adalah “proses mengorganisasikan dan mengurutkan data dalam pola, kategori dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data.[33]
Penelitian kualitatif menggunakan analisis data secara induktif. Analisis ini lebih merupakan “pembentukan abstraksi berdasarkan bagian-bagian yang telah dikumpulkan, kemudian dikelompok-kelompokkan. Jadi, penyusunan teori ini berasal dari bawah keatas, yaitu sejumlah bagian yang banyak data yang dikumpulkan dan yang saling berhubungan.[34]
Maka dari pendapat inilah peneliti akan menganalisa data yang sudah  terkumpul untuk dibahas, ditafsirkan dan dikumpulkan secara induktif  yang berarti suatu teknik analisa data yang berangkat dari hal-hal yang khusus menuju hal-hal yang umum sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai hal-hal yang terjadi, mengingat penelitian ini hanya menampilkan data-data yang berupa ungkapan dan tidak menggunakan analisa statistik.
Tekhnik yang dilakukan dalam melakukan analisis data ini adalah. Data yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi akan diolah / diuraikan secara khusus untuk kemudian menyimpulkan dalam bentuk umum / general.
6. Validasi Data
Agar memperoleh data yang benar-benar valid atau sah maka untuk menjaga keabsahan data yang sudah ada atau di peroleh, maka peneliti menggunakan tekhnik Trianggulasi dan memperpanjang masa observasi.
1. Trianggulasi adalah mengecek kebenaran data tertentu dengan membandingkannya dengan data yang diperoleh dari sumber lain.[35]
2. Memperpanjang masa observasi. Hal ini dilakukan untuk betul-betul mengenal suatu lingkungan, mengadakan hubungan yang baik dengan orang-orang dilokasi penelitian.[36]hal ini juga peneliti lakukan jika tedapat kekurangan data maka peneliti langsung terjun kembali kelapangan untuk menyempurnakan data agar data yang didapatkan bisa dipertanggung jawabkan keabsahannya.



[1] Laode Ida, Anatomi Konflik NU (Jakarta: Pustaka  Sinar Harapan ,1996), h. 1
[2] Martin Van Bruinessen. NU.Tradisi Realisasi Kuasa dan Pencarian Wancana(Yogyakarta: LKIS, 1994), h.26
[3] Ida Bagus Putu Wijaya, NU Lombok  1953-1984 (Lombok Barat: Pustaka Lombok , 2010),h.36
[4] H. L. Sohimun Faisol, Diktat NU Pertumbuhan dan Perkembangan  NU di Lombok 1935-2009 ( Tidak diterbitkan),h.4
[5] Laode Ida Anatomi Konflik NU : h.2
[6] Ustaz Aswad, Wawancara, Bajur , 07 November 2011.
[7] http://www.pikiran-rakyat.com/node/150249. Diakses tanggal 09 November 2011. Pukul 19.15 Wita
[8] Muammar sekripsi  “Peran Organisasi Nahdlatuh Wathan Dalam menigkatkan Pengamalan Keagamaan di Desa Gelogor Kabupaten Lombok Barat “ IAIN Mataram. 2006
[9] Muh. Zaenudin Sekripsi “ Peran Thareqat Naqsabandiyah dalam membina perilaku keberagamaan masyarakat dusun Pepao Timur Desa Lekor Kec. Janaperia Lombok Tengah” IAIN Mataram .2011
[10] Muh.Yasin sekripsi” Peran Forum Pemuda Menges Bersatu ( FPMB ) Dalam  Mengatasi   Kenakalan  Remaja  Di dusun  Lelong 1 ( SATU ) Desa  Kelebuh  Kecamatan  Peraya Tengah  Kabupaten Lombok  Tengah “  IAIN Mataram. 2011
[11] Rahmat Blog, http
[12] KH. A.N Nuril Huda, Ahlusunnah Wal Jama’ah (Aswaja) Menjawab Persoalan Tradisi dan Kekinian ( Jakarta : LDNU dan GP Pres Jakarta, 2007), h.10
[13] Ibid. h. 17
[14] Yazid Abdul Qadir Jawas. Syarah Akidah Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah (Jakarta:Pt Pustaka  Imam Syafi’I 2006),h.36
[15] Ibid h.37
[16] Ibid  h.38
[17] KH. Muhyiddin Abdusshomad, Fiqih Tradisionalis (Malang:Pustaka AlBayan&PP.Nurus Salam.2010).h.3
[18] jalius12, http://.wordpress.com/2009/10/06/tradisional/. Diakses  tanggal 17 November  2011. pukul 19.05.wita
[19] PBNU, Tradisi NU/Kembali_Ke_Tradisi_NU. Pengurus Besar Pusat NU.html. Diakses  Tanggal 17 November 2011.pukul 19.15. wita
[20] Martin Van Bruinessen. NU.h. 22
[21] PWNU Jawa Timur, Aswaja An-Nahdliyah  (Suarabaya: Khalista, LTNU Jawa Timur,2007),h.31
[22] PBNU ,Tradisi NU/Kembali_Ke_Tradisi_NU. Pengurus Besar Pusat NU.html. Diakses  Tanggal 17 November 2011.pukul 19.15. wita
[23] Martin Van Bruinessen. NU h. 24-25
[24] PWNU Jawa Timur. Aswaja, h.51
[26] Husain Usman. Purnomo Setiady Akbar, Metodologi Penelitian Sosial (Jakarta PT. Bumi Aksara . 2003), h.81
[27] Nasution, Metodologi Penelitian Naturalistik Kualitatif (Bandung :Tarsito,2003),h.9
[28] Ibid h. 9
[29] Margono,S.Metodologi Penelitian Pendidikan (Jakarta: Reneka Cipta: 2003 ), h.161
[30] Imam Suprayogo. Tobroni, M.Metodologi penelitian sosial agama (Bandung: Remaja Rosda Karya  2003),h.170
[31] Moleong,L.J.. Metodologi penelieian kualitatif  (Bandung : PT.Remaja RosdaKarya 2002), h.135
[32] Arikunto Suharsimi, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan (Jakarta.: PT. Bumi Aksara 2003),h.206
[33] Moleong,L.J. Metodologi h.103

[34] Ibid h. 56
[35] Nasution,Metode Penelitian.h,115
[36] Ibid.h.114

Tidak ada komentar:

Posting Komentar